Milenial dan Filantropi 4.0: Saat Gaya Konsumsi Jadi Aksi Sosial
Oleh: Zaenol Hasan (Dosen Ma'had Aly & Hukum Ekonomi Syariah STIS Nurul Qarnain Jember)

Di era globalisasi dan teknologi ini, setiap orang, terutama kaum milenial, memiliki peluang besar untuk membuat perubahan nyata melalui pilihan konsumsi mereka. Dengan menggabungkan gaya hidup modern dengan prinsip-prinsip syariah, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Buron Kasus Judol W88 Ditangkap Ketua Komisi III menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist