وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
” Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan .” (QS. Al-A’raf: 31)
Ayat ini mengajarkan kita untuk tidak hanya berpikir tentang pemenuhan kebutuhan pribadi, tetapi juga untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan dan merugikan lingkungan atau orang lain. Gaya konsumsi yang berkelanjutan dan memperhatikan dampak sosial mencerminkan kepatuhan terhadap ajaran ini.
Teknologi sebagai Pendorong Filantropi
Perkembangan teknologi digital memudahkan kaum milenial untuk menggabungkan konsumsi mereka dengan aksi sosial. Melalui berbagai platform e-commerce , kini kita bisa dengan mudah mendonasikan sebagian dari transaksi belanja kita untuk tujuan amal. Dengan hanya satu klik, kita bisa berkontribusi pada program-program sosial, baik itu untuk membantu pendidikan anak-anak kurang mampu, mendukung lingkungan hidup, atau membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Selain itu, banyak aplikasi dan platform yang secara khusus dirancang untuk memfasilitasi donasi atau filantropi berbasis teknologi. Ini membuat aktivitas berbuat baik menjadi lebih praktis dan mudah diakses. Kaum milenial kini bisa berdonasi kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu melalui proses yang rumit.
Dalam Islam, dorongan untuk berbagi dengan sesama sangat ditekankan. Salah satu hadis Rasulullah SAW yang relevan adalah:
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
” Barang siapa menunjukkan kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pelakunya .” (HR. Muslim)