Merasa Difitnah, Mantan Kades Polisikan Akun YouTube TKTNews TV Probolinggo

Aulanews.id – Diduga sebarkan fitnah, Rikso Ijoyo, mantan Kepala Desa Sentong Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, mendatangi Mapolres Probolinggo bersama kuasa hukumnya, Hasanuddin.

Dia tidak terima dengan adanya konten di akun YouTube TKTNews TV Probolinggo dengan judul ‘ Warga Sentong Heboh…..!! Sunat menyunat anggaran dana Desa bantuan RTLH’.

Berdasarkan penelusuran, konten dengan durasi 3 menit 21 detik itu, di upload pada 6 Oktober 2021. Hingga saat ini, jumlah jam tayangnya mencapai 1100 orang lebih.

“Saya mendatangi Polres Probolinggo ini, karena saya merasa dirugikan dengan adanya konten di akun YouTube itu,” jelasnya, Kamis (7/10).

Menurutnya, di dalam konten tersebut meng upload adanya Program RTLH (Rumah Tangga Layak Huni) yang di anggap menyesatkan oleh Rikso.

“Dengan adanya video yang menyebar di Medsos itu, saya merasa dirugikan dan nama baik saya di cemarkan. Padahal kenyataannya tidak seperti apa yang di dalam konten itu,” tegasnya.

Kuasa Hukum Rikso, Hasanuddin menyayangkan adanya konten diduga hoaks tersebut sudah menyebar luas.

“Nah, konten itu memojokkan sebelah pihak dan itu harus verfikatif artinya harus di uji dulu kebenarannya,” kata Hasan.

Hasan menyebutkan, kalau Program RTLH tahun anggaran 2018 hingga tahun 2019 di desa Sentong tersebut, sudah dilakukan evaluasi.

“Artinya, program RTLH itu sudah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Inspektorat disitu sebagai kontrol atau pembinaan,” pungkasnya.

Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Mukhtar Yuliharto membenarkan adanya aduan yang di duga dirugikan.

“Ya sudah diterima dan masih pendalaman,” jelasnya singkat. (*)

Baca Juga: Buron Kasus Judol W88 Ditangkap Ketua Komisi III menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist