Teten juga menuturkan, keterlibatan koperasi mempermudah bisnis mitra petani dalam dua hal, yaitu mempermudah kredit dan menyesuaikan produksi dengan permintaan pasar.
“Dulu sebelumnya bank tidak mau memberi kredit ke petani kecil. Sekarang begitu tahu yang menjamin dan membayar adalah koperasi, mereka jadi mau. Jadi sekarang modelnya begitu, koperasi sebagai offtaker membiayai petani. Kemudian sekalian kita menaikkan batas kredit perbankan UMKM itu dari 2 persen ke 3 persen,” kata Teten.
“Lalu karena corporate farming ini modelnya menyesuaikan dengan supply and demand, jadi kita tidak ada lagi barang oversupply atau shortage. Selalu pas,” tambahnya.