Menteri Teten Ajak Para Petani Kecil Gabung ke Koperasi

Aulanews.id – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan akan membantu Reforma Agraria di petani. Para petani kecil yang hanya memiliki lahan sempit diharapkan dapat agar bergabung dengan koperasi.

“Petani-petani kecil itu biasanya hanya punya tanah kecil, biasanya lahan mereka hanya setengah hektar, makanya suplai-suplai buah, sayur-sayuran baik online maupun offline tidak pernah stabil. Beda dengan negara-negara yang sistem produksinya corporate farming,” papar Menkop UKM Teten Masduki dilansir dari laman kumparan.com dalam acara ICON 2022 di Ritz-Carlton Ballroom, Jakarta, Kamis (6/10).

Dia menjelaskan, Kemenkop dan UKM membantu petani dengan membangun sistem corporate farming, di mana kementerian berperan sebagai offtaker bagi mitra petani dan membantu operasional pertanian.

Teten menuturkan, Kementerian Koperasi dan UKM telah membuat percontohan konsolidasi koperasi dengan petani di Lampung berupa penciptaan kebun pisang dengan skala ekonomi seluas 400 hektar.

“Di Lampung, kita bangun itu corporate farming dengan kebun pisang skala 400 hektar. Petaninya yang terlibat hampir 1.000 orang,” jelas Teten.

Teten bercerita bahwa ekspor produk kebun pisang ini telah sampai ke Singapura, bermitra dengan eksportir, koperasi mengatur seluruh operasi bisnis. Ia mengaku pendapatan menjadi dua kali lipat.

“Sekarang di Singapura, Pisang Mas Kirana itu dari koperasi. Sejak itu para mitra petani bilang omzet nambah 2 kali lipat,” ujarnya.

Dia menyebutkan, program yang serupa akan diaplikasikan ke daerah lain di Indonesia, salah satunya di Ciwidey.

“Ada 50 pesantren di Ciwidey, itu dekat dengan daerah tinggi jadi bisa tanam banyak sayur, di sana sangat tertarik dengan produksi hortikultura. Kita bermitra dengan JICA-nya Jepang untuk membangun business model korporasi pertanian itu, sekarang kita bisa produksi melon asal pesantren Ciwidey,” sebutnya.

Teten juga menuturkan, keterlibatan koperasi mempermudah bisnis mitra petani dalam dua hal, yaitu mempermudah kredit dan menyesuaikan produksi dengan permintaan pasar.

“Dulu sebelumnya bank tidak mau memberi kredit ke petani kecil. Sekarang begitu tahu yang menjamin dan membayar adalah koperasi, mereka jadi mau. Jadi sekarang modelnya begitu, koperasi sebagai offtaker membiayai petani. Kemudian sekalian kita menaikkan batas kredit perbankan UMKM itu dari 2 persen ke 3 persen,” kata Teten.

“Lalu karena corporate farming ini modelnya menyesuaikan dengan supply and demand, jadi kita tidak ada lagi barang oversupply atau shortage. Selalu pas,” tambahnya.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist