Dok. Antara
“Kami juga tengah berupaya mencapai target akses 100 persen air minum layak dan akses 100 persen sanitasi layak di tahun 2030, salah satunya melalui implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik,” jelas Menteri PU.
Sebagai informasi, Peneliti sekaligus Ketua Komponen Fisik Studi Action Against Stunting Hub (AASH), Min Kyaw Htet menyampaikan bahwa meningkatkan akses air bersih dan sanitasi layak merupakan salah satu langkah mencegah stunting.
Adanya bakteri patogen pada air minum dan air yang dipakai sehari-hari dapat memicu terjadinya peradangan pada usus hingga menyebabkan pergeseran struktur dan fungsi usus.
Kondisi itu dikenal sebagai Environmental Enteric Dysfunction (EED). EED menyebabkan penyerapan zat gizi menjadi tidak optimal yang apabila terjadi terus menerus, anak akan mengalami masalah pertumbuhan.
Dari hasil studi di Indonesia pada 2016, lanjutnya, sanitasi yang tidak layak berpotensi dua kali lipat menyebabkan kejadian stunting.
(ndt/hn/nm)