Aulanews.id – Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) memutuskan mengubah susunan Komisaris perseroan.
Dalam RUPS PT PLN (Persero) tersebut terdapat satu komisaris yang diangkat, yakni Nawal Nely.
Diketahui Deputi Bidang Manajemen SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata menyerahan secara langsung RUPKS pengangkatan Nawal Nely sebagai komisaris.
Penyerahan salinan keputusan RUPS dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Selasa (19/03).
Selain mengangkat satu komisaris, Menteri BUMN juga memutuskan pemberhentian dengan hormat dua komisaris PLN.
Dua komisaris PLN yang diberhentikan dengan hormat yakni Eko Sulistyo dan Tedi Bharata.
Dengan perubahan di atas maka susunan Dewan Komisaris PLN menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Agus Dermawan Wintarto Martowardojo Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara Komisaris: Mohamad Ikhsan Komisaris: Dadan Kusdiana omisaris: Dudy Purwagandhi Komisaris: Susiwijono Moegiarso Komisaris Independen: Charles Sitorus Komisaris Independen: Arcandra Tahar Komisaris: Nawal Nely Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang diberikan oleh Eko Sulistyo dan Tedi Bharata sebagai Komisaris PLN.
“Keluarga Besar PLN mengucapkan selamat bertugas kepada Ibu Nawal Nely.”
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasi yang telah diberikan oleh Bapak Eko Sulistyo dan Bapak Tedi Bharata,” ujar Darmawan.