Lokasi pembangunan RS UPT Vertikal Kementerian Surabaya ini berada di Jalan Indrapura Nomor 17, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, dengan total luas lahan 5,24 hektare.
Pembangunan RS UPT Vertikal ini merupakan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan yang sesuai dengan Rencana Kerja Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2022-2024.
Pembangunan RS UPT Vertikal di Surabaya didesain untuk dapat memberikan layanan komprehensif, khususnya penyakit katastropik, secara paripurna mulai dari diagnostik, terapetik, hingga rehabilitatif. Pembangunan RS UPT Vertikal juga untuk bersaing dengan rumah sakit lain di Asia.
Pembangunan RS UPT Vertikal di Jawa Timur, khususnya di Surabaya, merupakan wujud tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan rujukan tersier yang bermutu dan terjangkau; serta melayani masyarakat di Provinsi Jawa Timur dan seluruh masyarakat Indonesia.
Dasar penetapan lokasi RS UPT Vertikal di Surabaya karena memiliki aksesibilitas yang baik dari berbagai daerah di Indonesia. Selain memiliki rute langsung penerbangan udara yang cukup banyak, termasuk jalur-jalur internasional ke dan dari Asia, Eropa, Amerika, Australia.
Dengan kemudahan aksesibilitas ini, RS UPT Vertikal Surabaya dapat mengurangi beban antrean layanan jantung, kanker dan stroke di wilayah Jawa. Selain itu, RS UPT Vertikal Surabaya dapat memperluas jangkauan layanan dalam skala Nusantara.
Keberadaan RS UPT Vertikal di Surabaya akan memperkuat sistem pelayanan kesehatan rujukan yang sudah ada. Rumah Sakit UPT Vertikal ini juga akan dikembangkan menjadi RS Pendidikan yang melaksanakan fungsi edukasi, pusat penelitian, dan pengembangan kesehatan.