Dalam kesempatannya ia meminta kepada maskapai penerbangan, Angkasa Pura, Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara Indonesia. Hal ini dilakukan agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.
“Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Atau selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025. Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif. Sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan.” ujarnya.
Menurut dia, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru. Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.
(fa/hn/nm)