Menhub: Subsidi BBM Bisa Dialihkan ke Motor Listrik

Aulanews.id, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tengah mengkaji agar konversi kendaraan bermotor bahan bakar fosil ke sepeda motor listrik dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM.

Hal itu disampaikan Budi saat menghadiri program konversi sepeda motor BBM ke listrik yang diinisiasi Kementerian ESDM, Selasa (20/9/2022), di Jakarta. “Kami tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor,” ujar Menhub.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) secara massal di Indonesia.

Sebagai upaya percepatan, Kemenhub telah menerbitkan sejumlah regulasi, yang pertama, yakni untuk sepeda motor melalui Peraturan Menhub Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. “Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik,” tambahnya.

Saat ini, biaya untuk melakukan konversi sepeda motor BBM ke listrik masih cukup tinggi sekitar Rp15 juta. Namun, jika permintaan kian meningkat dan bengkel-bengkel yang mampu melayani konversi sudah semakin banyak, diharapkan harganya semakin kompetitif.

Upaya lain yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat hadirnya KBLBB secara massal ialah dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan konvensional (BBM).(MG5/Vin)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist