Aulanews.id – Surabaya, 28 Desember 2024, Keluarga adalah fondasi utama dari sebuah masyarakat. Dari keluarga, lahir generasi penerus yang menentukan arah dan masa depan bangsa. Namun, di tengah arus modernitas yang serba cepat, keluarga di Indonesia dihadapkan pada tantangan yang kompleks. Salah satunya adalah tingginya angka perceraian, terutama di kalangan pasangan muda.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus, dengan mayoritas perceraian merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
Fenomena ini memprihatinkan karena sebagian besar pasangan muda tersebut tidak memiliki kesiapan yang cukup dalam membangun rumah tangga. Tantangan seperti ketidaksiapan emosional, minimnya komunikasi efektif, hingga kurangnya pemahaman tentang hakikat pernikahan sering menjadi akar permasalahan. Ketua LKK PWNU Jawa Timur, Dr. H. M. Isa Anshori, SE., MSi, mengungkapkan alasan utama di balik penyelenggaraan webinar ini.
“Tingginya angka perceraian pada pasangan muda ini yang menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi mengapa webinar ini kita selenggarakan,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali tradisi keluarga Islam yang sesuai dengan nilai-nilai ahlussunah wal jama’ah dan tetap relevan dalam menghadapi berbagai dinamika era modern.
Tradisi Keluarga Maslahah: Solusi untuk Tantangan Zaman
Dalam webinar ini, LKK PWNU Jawa Timur menghadirkan para pembicara ahli dari berbagai bidang untuk membahas isu keluarga dari berbagai perspektif. Mulai dari pendekatan fikih, kesehatan reproduksi, hingga komunikasi efektif dalam rumah tangga.
Salah satu materi yang menarik adalah pembahasan dari Nurun Sariyah, M.H., tentang pendekatan fikih dalam mengatasi konflik keluarga. Materi ini akan menjelaskan bagaimana Islam memiliki mekanisme yang mendalam dalam menyelesaikan masalah rumah tangga melalui prinsip syariat yang fleksibel namun tetap berlandaskan nilai-nilai kebaikan.
Selain itu, Prof. Dr. Eighty Mardiyan K., dr., Sp.OG.SubSp.Urogin-RE (K), akan membahas isu terkait kesehatan reproduksi perempuan. Pemahaman yang memadai tentang kesehatan reproduksi sangat penting untuk mencegah berbagai masalah kesehatan di kemudian hari. Kurangnya pengetahuan dalam bidang ini dapat menyebabkan berbagai permasalahan, seperti kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, pernikahan dini, infeksi menular seksual (IMS), dan HIV/AIDS.