Aulanews.id – Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh masyarakat merayakan hari kemerdekaan Indonesia. Lazimnya, perayaan kemerdekaan Indonesia, selalu diawali dengan upacara bendera sang saka merah putih.
Tapi, Pernahkah kamu bertanya-tanya, mengapa bendera Indonesia warnanya merah putih? Ternyata pemilihan warna ini memiliki sejarah panjang. Dilansir dari laman Kemdikbud, sejarah ini diawali saat Dai Nippon menyiarkan kabar pada tanggal 7 September 1944 bahwa Indonesia diperkenankan untuk merdeka.
Maka dari itu, Chuuoo Sangi In atau badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang yang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia. Mereka menyelenggarakan sidang tidak resmi pada tanggal12 September 1944 dipimpin Ir. Soekarno. Hal yang dibahas pada sidang tersebut adalah pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. Hasil dari sidang ini adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya. Panitia bendera kebangsaan merah putih, memutuskan menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol.
Mengapa bendera Indonesia warnanya merah putih? Hal itu karena merah berarti berani dan putih berarti suci. Kedua warna ini sampai saat ini menjadi jati diri bangsa hingga saat ini dan bendera pertama jahitan Ibu Negara Fatmawati atau istri Ir Soekarno dimasukkan menjadi Cagar Budaya Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Hal itu, ditetapkan melalui SK penetapan cagar budaya nasional bernomor 003/M/2015, tanggal SK : 9 Januari 2015,
Ukuran bendera ditetapkan sama dengan ukuran bendera Nipponyakni perbandingan antara panjang dan lebar tiga banding dua. Dari deskripsi laman Cagar Budaya Kemdikbud, bendera terbuat dari bahan katun halus atau setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus. Dengan warna asli merah bendera adalah merah serah yaitu merah jernih, bukan merah nyala, bukan merah tua, bukan merah muda, atau merah jambu. Panjang bendera adalah 300 cm dengan lebar 200 cm.
Semua ide ini, dirumuskan oleh Ki Hajar Dewantara sebagai ketua. Lalu anggota panitia bendera kebangsaan, adalah Puradireja, Dr. Poerbatjaraka, Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Mr. Moh. Yamin, dr. Radjiman Wedyodiningrat, Sanusi Pane, KH. Mas Mansyur, PA Soerjadiningrat, dan Prof. Dr. Soepomo. Atas permintaan Soekarno kepada Shimizu, kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu), Chaerul Basri diperintahkan mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta. Bendera tersebut dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi), Jakarta oleh Latief Hendraningrat dan Suhud. Sementara panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya, berkewajiban mempersatukan kata-kata dan melodi lagu. Panitia diketuai oleh Ir. Soekarno dengan anggota Ki Hajar Dewantara, Sanusi Pane, Mr. Moh. Yamin, Kusbini, Mr. Koesoemo Oetojo, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. Sastro Moeljono, Mr. Samsoedin, Ny. Bintang Soedibjo, Machijar, Darmawijaya, dan Cornel Simanjuntak.