Search

Menebak Ujung Pembersihan Negara dan Operasi Tangkap Tangan

Aulanews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang menemukan dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam menanggapi ajakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan kepada para kepala daerah.

Dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Sentul, Bogor, Selasa (17/1/2023), Luhut mengajak pimpinan daerah melawan OTT. “Yang pasti kami KPK, kami tegaskan tetap melakukan tangkap tangan sepanjang kemudian di hadapan kami ada dugaan korupsi,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/01/2023).

Baca Juga:  Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK Kasus Gas Alam Cair

Ali mengatakan, KPK melakukan upaya paksa tangkap tangan karena menemukan bukti permulaan adanya transaksi yang dilakukan penyelenggara negara. Adapun transaksi dimaksud terkait dengan suatu tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kata Ali, KPK tidak akan menangkap siapapun pejabat yang tidak melakukan korupsi. “Kalau kemudian siapa pun tidak melakukan tindak pidana korupsi, ya pasti tidak ditangkap, gitu kan, itu saja,” ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo, sejumlah menteri koordinator, menteri, hingga panglima TNI dan kepala Polri. Pada kesempatan tersebut, Luhut memaparkan sejumlah perkembangan terkait investasi di Indonesia, salah satunya di sektor industri nikel dan proyeksi produksi baterai listrik dalam waktu mendatang.

  Aulanews.id – Rumah BUMN (RB) SIG di Rembang yang dikelola oleh anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) yakni PT Semen Gresik berhasil mencetak penjualan hampers di bulan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist