Sebagaimana negara lain di dunia, Indonesia membutuhkan investasi sebagai salah satu pendorong dalam mencapai pertumbuhan ekonomi. Teori Harrod-Domar mengemukakan bahwa kegiatan investasi merupakan sebagai salah satu faktor penting yang memiliki dua peran sekaligus untuk membawa pengaruh terhadap perekonomian.
Pertama, investasi menciptakan pendapatan, dan kedua, investasi memperbesar kapasitas produksi perekonomian dengan cara meningkatkan stok modal. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempublikasikan bahwa realisasi investasi selama triwulan II-2021 mengalami peningkatan sebesar 16,2% dibandingkan periode yang sama pada 2020 (Rp191,9 triliun). Sehingga, capaian investasi pada periode Januari–Juni ini menyumbang 49,2% terhadap target 2021 yang telah disesuaikan menjadi Rp900 triliun dan dapat menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 311.922 orang.
Penjelasan tersebut memperkuat pendapat tentang pentingnya Investasi bagi perekonomian suatu bangsa. Kebutuhan akan investasi tersebut tidaklah mungkin hanya bersumber dari pemerintah, tetapi juga harus dibuka dari swasta baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Apabila dilihat capaian triwulan II dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020, PMA tumbuh sebesar 19,6%. Capaian PMA di triwulan II tumbuh sebesar 4,5% jika dibandingkan dengan capaian triwulan I-2021.
Data UNCTAD (2021) menunjukkan bahwa posisi PMA ke Indonesia saat ini menempati peringkat ke-19. Angka tersebut mengalami pertumbuhan pesat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berada di posisi ke-24.
Pertumbuhan investasi asing menegaskan tumbuhnya kepercayaan dunia atas iklim investasi serta potensi investasi di Indonesia, terutama di saat pandemi covid-19 masih terjadi. Hal ini mengartikan bahwa Indonesia masih menjadi tujuan penting investor global sehingga kita perlu menyambutnya dengan perbaikan iklim berusaha.