Prof Candra Fajri Ananda PhD
Staf Khusus Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Indonesia berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi positif pada kuartal kedua tahun 2021, memungkinkan Indonesia secara resmi keluar dari zona resesi selama pandemi. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2021 sebesar 7,07% (yoy), sedangkan kuartal I 2021 masih negatif 0,74% (yoy).
Dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia, banyak industri juga telah mencapai kesuksesan di bawah dorongan kebijakan pemerintah pada kuartal pertama tahun 2021. Diantaranya, perdagangan mobil, sepeda motor dan perawatannya meningkat 37,88% (yoy).
Demikian juga sektor primer seperti perikanan dan peternakan juga tumbuh cukup besar. Sektor perikanan tumbuh 9,69% (yoy) dan peternakan tumbuh 7,07% (yoy). Adapun industri pengolahan yang menyumbang 19,29 persen PDB juga tumbuh 6,58% (yoy).
Begitu pula sektor transportasi dan pergudangan yang terpukul akibat pandemi juga mengalami pertumbuhan sebesar 25,1% (yoy). Sejalan dengan pertumbuhan sektor transportasi, sektor hotel dan restoran juga tumbuh 21,58% (yoy). Perhotelan tumbuh 45,07% dan restoran tumbuh 17,88%. Segala pencapaian Indonesia saat ini dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan lompatan ekonomi yang lebih tinggi, bahkan ketika sebelum terjadi pandemi.
Sebagai negara berkembang, Indonesia harus terus fokus pada pembangunan ekonomi nasionalnya, melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat menjadi indikator keberhasilan negara dalam menjalankan roda pembangunan, yang pada akhirnya dapat dipergunakan sepenuhnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.