Aulanews.id – Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami kenaikan pada Jumat (12/11). Posisi saat ini Rp956 ribu per gram dari harga sebelumnya sebesar Rp951 ribu per gram, kenaikannya sebesar Rp5.000 dari perdagangan sebelumnya
Begitu juga dengan harga pembelian kembali (buyback) yang naik Rp5 ribu dari Rp847 ribu per gram menjadi Rp852 ribu per gram.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp528 ribu, 2 gram Rp1,85 juta, 3 gram Rp2,75 juta, 5 gram Rp4,55 juta, 10 gram Rp9,05 juta, 25 gram Rp22,51 juta, dan 50 gram Rp44,94 juta.
Untuk harga emas berukuran 100 gram senilai Rp88,81 juta, 250 gram Rp224,26 juta, 500 gram Rp448,32 juta, dan 1 kilogram Rp896,6 juta.
Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedangkan pembeli yang tidak menyertakan NPWP dikenakan potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Emas 0,5 gram: Rp 528.000
Emas 1 gram: Rp 956.000
Emas 2 gram: Rp 1.852.000
Emas 3 gram: Rp 2.753.000
Emas 5 gram: Rp 4.555.000
Emas 10 gram: Rp 9.055.000
Emas 25 gram: Rp 22.512.000
Emas 50 gram: Rp 44.945.000
Emas 100 gram: Rp 89.812.000
Emas 250 gram: Rp 224.265.000
Emas 500 gram: Rp 448.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 896.600.000