Menakar Peta Politik Pilkada Sidoarjo 2024

Aulanews.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi telah mengumumkan agenda serta proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketetapan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam ketetapan tersebut pelaksanaan pemungutan suara akan diselenggarakan pada 27 November 2024, yang artinya hanya kurang sekitar separuh tahun ke depan.

Pada Pilihan Legislatif (Pileg)2019 yang lalu di Sidoarjo, PKB mendapatkan 16 kursi di DPRD Sidoarjo dan di Pileg tahun 2024 ini turun 1 kursi dan mendapatkan 15 kursi di 6 Dapil se-Sidoarjo. PKB masih memuncaki perolehan kursi di banding dengan partai lainnya.

Di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2019, PKB melalui surat keputusan DPP PKB bernomor 4055/ DPP / IX /2020 menunjuk pasangan Ahmad Muhdlor – H. Subandi untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dan sukses melenggang menjadi W1 dan W2 (istilah yang sering dipakai untuk menyebut orang nomor satu dan nomor dua di daerah plat W Sidoarjo).

Pada Pemilu 2024, keluarga besar Pondok Pesantren Bumi Sholawat pimpinan KH Agoes Ali Masyhuri yang juga orang tua dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengambil posisi berlawanan dengan PKB dalam mendukung calon presiden. PKB, yang berkoalisi dengan Partai NasDem, PKS, dan Partai Ummat, memberikan dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Nomor 01, yaitu Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar (Amin). Namun, keluarga besar Pondok Pesantren Bumi Shlawat secara resmi mendeklarasikan dukungan mereka kepada Paslon 02, yaitu Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Aulanews.id – Diumumkan awal pekan ini, Seruan Global yang disampaikan oleh badan ini muncul di tengah meningkatnya krisis kemanusiaan, seiring dengan konflik, penganiayaan, dan meningkatnya dampak perubahan iklim yang terus...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist