Menag: Jika Ingin Berpolitik di Masjid Harus Mencontoh yang Dilakukan Masa Nabi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: kemenag.go.id
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: kemenag.go.id

Majalahaula.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mulai mengaktifkan kembali Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dengan mengikuti Rapat Kerja Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) ) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (8 November 2023) malam.

Usai diaktifkan, ia kembali menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo tentang kebangkitan masjid di Indonesia.

“Presiden menekankan dua pesan. Pertama, masjid tidak hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial, ekonomi, dan kegiatan lain yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat,” kata Menag dalam situs resminya, Kamis (9 November 2023).

Menteri Agama mengaitkan hal ini dengan teladan Nabi Muhammad SAW ketika mendirikan Masjid Quba di Madinah. Masjid Quba merupakan tempat yang mendorong kemajuan peradaban kota Madinah pada masa itu. Kota Madinah maju berkat kontrak sosial atau konstitusi yang terwujud melalui perundingan untuk kepentingan umat dibahas di masjid.

“Kedua, sebagai pengurus BKM, kita harus menjaga masjid agar tidak dijadikan tempat politik praktis,” lanjut pria yang akrab disapa Gus Men itu.

Ia berpendapat, jika ingin berpolitik di masjid, maka harus meneladani apa yang dilakukan pada masa Nabi.

Pada masa Nabi, menurut Menteri Agama, masjid adalah tempat berpolitik berdiskusi untuk persatuan umat dan tidak mementingkan perbedaan kepentingan. Ini adalah politik tingkat tinggi. Ini berbeda dengan yang terjadi sekarang. Kegiatan politisasi yang dilakukan saat ini di masjid-masjid justru cenderung memecah belah jemaah.Dalam proses konsolidasi politik di masjid-masjid, terjadi perpecahan yang nyata.

“Kita tidak bisa membiarkan hal ini terjadi,” kata Menteri Agama Yaqut.(*Lin)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist