Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga menilai bahwa tidak semua lansia tidak istitha’ah. Ada banyak jamaah berusia di atas 90 tahun yang masih segar bugar. Artinya, ukuran kriterianya bukan lansia tapi istitha’ah kesehatan. Hal ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR.
“Kemarin waktu bertemu DPR sebelum puncak haji, sudah saya sampaikan, bagaimana kalau kita berusaha mengubah peraturan agar istita’ah kesehatan ini dijadikan syarat. Sekarang ini kan prosesnya terbalik, kita lunas dulu baru cek kesehatan. Sehingga mau tidak mau kalau sudah lunas harus diberangkatkan,” paparnya.
“Kita ingin ke depan mudah-mudahan ini bisa kita buat aturannya, istitha’ah kesehatan dulu. Kalau sudah memenuhi istitha’ah kesehatan, baru kemudian melakukan pelunasan. Meskipun ini tentu juga ada tantangannya yang tidak mudah, waktunya juga pasti diperlukan lebih panjang. Tapi kita akan terus berikhtiar agar pelayanan kepada jamaah ini menjadi terus lebih baik ya dan jamaah menjadi lebih nyaman,” ucapnya lagi.
Ditanya soal kuota tambahan, Gus Men berharap tahun depan itu juga ada. Sebab, kuota tambahan juga akan memperpendek antrean haji.
“Saya sudah sampaikan itu ke Menteri Haji. Tapi kata Pak Menteri Haji waktu itu, ya kita lihat dulu proses kuota penuhnya ini. Kalau kita bisa memenuhi, kita akan bicarakan,” tandasnya
Penyelenggaran haji 1444 H akan berakhir pada 3 Agustus 2023 seiring mendaratnya kloter terakhir jamaah haji Indonesia di Tanah Air.