Kolaborasi antara KI Jatim dan Baznas Jatim, lanjut KH Ali Maschan, diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat, sekaligus memastikan tata kelola informasi publik berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. ’’Dalam dunia informasi yang berkembang pesat seperti sekarang, kebenaran informasi harus tetap dijaga agar tidak menyesatkan masyarakat. Masyarakat harus terliterasi dengan bijak,” katanya.
Wakil Ketua II Baznas Jatim KH Ahsanul Haq menyatakan, pihaknya bersyukur bahwa penerimaan zakat melalui Baznas Jatim dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami peningkatan cukup signifikan. Pada 2024 ini, misalnya. Zakat yang terkumpul melalui Baznas Jatim berkisar Rp 50-an miliar. Angka itu belum akumulasi dari daerah-daerah. Peningkatan itu menjadi satu indikator bahwa tata kelola dan tata laksana informasi di Baznas Jatim berjalan transparan dan akuntabel sehingga menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat. ‘’Insya Allah tahun 2025, dengan strategi-strategi yang telah dan akan dilakukan, mudah-mudahan bisa terkumpul Rp 60 miliar,’’ kata kiai yang juga Katib Syuriah PWNU Jatim itu. (*)