NOOR untuk FAO/Benedicte Kurzen
Di Koyli Alpha, Senegal, perempuan bekerja di pembibitan pohon yang dibuat sebagai bagian dari Inisiatif Tembok Hijau Besar.
‘Solusi ada dalam genggaman kami’Selama COP16, para peserta mendengar bahwa UNCCD memperkirakan dibutuhkan setidaknya $2,6 triliun total investasi pada tahun 2030 untuk memulihkan lebih dari satu miliar hektar lahan terdegradasi dan membangun ketahanan terhadap kekeringan.
Jumlah ini setara dengan investasi harian sebesar $1 miliar antara saat ini hingga tahun 2030 untuk memenuhi target restorasi lahan global dan memerangi penggurunan dan kekeringan.
Janji-janji baru juga diumumkan untuk restorasi lahan skala besar dan kesiapsiagaan kekeringan dan untuk beberapa proyek yang sudah ada dan telah memenangkan persaingan, seperti Tembok Hijau Besar, sebuah inisiatif yang dipimpin oleh Afrika untuk memulihkan 100 juta hektar lahan terdegradasi yang tersebar di wilayah Sahel. , yang memobilisasi $11,5 juta dari Italia dan hampir $4 juta dari Austria.
Sekretaris Eksekutif UNCCD Ibrahim Thiaw menyimpulkan pesan umum yang didengar sepanjang COP16 dalam pidato penutupnya.
“Seperti yang telah kita diskusikan dan saksikan, solusinya ada dalam genggaman kita,” ujarnya.
“Tindakan yang kita ambil hari ini tidak hanya akan menentukan masa depan planet kita, namun juga kehidupan, mata pencaharian, dan peluang bagi mereka yang bergantung padanya.”
Baca lebih banyak cerita tentang iklim dan lingkungan Di Sini.Deklarasi Tanah Suci
© UNCCD/Papa Mamadou Camara
Menilai lahan kering di Caating, Brazil.
Dalam sebuah keputusan penting, para pihak COP16 meminta pembentukan kaukus untuk Masyarakat Adat dengan tujuan memastikan bahwa perspektif dan prioritas unik mereka terwakili dalam upaya Konvensi Pemberantasan Desertifikasi.
Deklarasi Tanah Suci, yang disampaikan pada Forum Masyarakat Adat yang pertama pada tanggal 7 Desember, menggarisbawahi peran mereka dalam pengelolaan sumber daya berkelanjutan dan menyerukan keterlibatan yang lebih besar dalam tata kelola lahan dan kekeringan global, termasuk melalui partisipasi dalam upaya restorasi lahan.
Berikut beberapa seruan untuk mengambil tindakan dalam deklarasi tersebut:
Kami menyerukan kepada para pihak untuk memastikan adanya pendekatan yang merangkul hak asasi manusia dan hak-hak Masyarakat Adat dalam semua kebijakan dan tindakan yang berkaitan dengan restorasi lahan dan pembangunan ketahanan. Kami menyerukan kepada para pihak untuk menghormati, mengakui, memajukan dan melindungi hak-hak Masyarakat Adat, berdasarkan pada hak dasar untuk penentuan nasib sendiri, diatur dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat dan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial dan Rekomendasi Umum 23Kami mendorong UNCCD untuk menciptakan dana khusus untuk inisiatif Masyarakat Adat dalam restorasi lahan, konservasi, penggurunan dan ketahanan terhadap kekeringan.