Melihat Kembali Sejarah Layanan Katering Jemaah Haji di Makkah

Aulanews.id – Katering menjadi salah satu layanan yang disiapkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di setiap musim haji. Namun, layanan katering selama ini hanya diberikan kepada jemaah haji saat berada di Madinah, sebanyak 18 kali makan dalam rentang sembilan hari.

Layanan katering juga diberikan pada fase puncak haji di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armina), sebanyak 15 kali makan.

Saat di Makkah, jemaah diminta membeli makanan sehari-harinya secara mandiri, berbekal uang saku (living cost) sebesar SAR1.500 yang diberikan kepada mereka di asrama haji Embarkasi, jelang keberangkatan ke Arab Saudi. Baru pada operasional haji 1436 H/2015 M, layanan katering diberikan juga kepada jemaah Indonesia ketika mereka berada di Makkah. Meski sudah ada layanan katering di Makkah, living cost tetap diberikan kepada jemaah.

Baca Juga:  Bentrok Suporter di Laga PSIS Semarang vs Persis Solo

Ketua PPIH Arab Saudi 1444 H/2023 M Subhan Cholid menjelaskan kebijakan penyediaan layanan katering mulai 2015 tidak terlepas juga dari perubahan kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi. Sejak 2015, katering menjadi salah satu syarat dalam pelaksanaan elektronik haji (e-hajj), selain akomodasi dan transportasi.

Lantas, bagaimana perkembangan layanan katering di Makkah?

Subhan Cholid menjelaskan, terhitung sejak 2015, layanan katering bagi jemaah haji Indonesia di Makkah sudah berjalan dalam tujuh kali musim haji. Sebab, Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji pada dua tahun masa pandemi, 2020 dan 2021.

“Dalam rentang tujuh tahun itu, jumlah layanan katering di Makkah tidak selalu sama setiap musimnya,” terang Subhan Cholid di Makkah, Minggu (18/6/2023).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pangkalan TNI AD Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (26/06/2024), sekitar pukul 14.40 WIB. Presiden dan rombongan kemudian langsung melanjutkan perjalanan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist