Massa di Pakistan Bakar Gereja yang Dituding Lakukan Penistaan Agama

Para pengunjuk rasa berdiri di atap gereja dan merusak struktur bangunan di Jaranwala, Pakistan (Foto: Detikcom)
Para pengunjuk rasa berdiri di atap gereja dan merusak struktur bangunan di Jaranwala, Pakistan (Foto: Detikcom)

Aulanews.id, Pakistan – Ribuan Muslim di sebuah kota di Pakistan membakar gereja-gereja dan merusak rumah milik warga Kristen setelah muncul tuduhan bahwa dua pria Kristen telah menodai Al-Quran.

Serangan itu, seperti dilansir dari detik.com, terjadi di Jaranwala, di bagian timur Provinsi Punjab, Pakistan.

Polisi mengatakan sekitar empat gereja telah terbakar, sementara masyarakat setempat mengatakan hampir 12 gedung yang berkaitan dengan gereja dirusak.

Pelaku penistaan agama dapat dihukum mati di Pakistan.

Meskipun belum pernah ada yang divonis hukuman mati secara resmi, puluhan orang sudah dibunuh oleh massa setelah menjadi tersangka penistaan agama.

Islam merupakan agama mayoritas di Pakistan dengan sekitar 96% dari penduduk di negara tersebut berasal dari komunitas Muslim.

Pihak kepolisian yang menangani kasus dua pria Kristen itu menyatakan mereka telah menemukan kitab Al-Quran yang dicoret-coret dengan tulisan bertinta merah dengan nada kebencian, berdasarkan laporan kantor berita Reuters.

Yassir Bhatti, seorang warga Kristen berusia 31 tahun adalah salah satu penduduk yang terpaksa kabur dari rumahnya.

“Mereka memecahkan jendela, pintu, merampas kulkas, sofa, kursi, dan perabotan rumah lainnya dan itu semua ditumpuk di depan gereja untuk dibakar,” kata Yassir kepada kantor berita AFP.

“Mereka juga membakar dan menodai Alkitab. Mereka kejam,”

Video yang beredar di media sosial menunjukkan para pengunjuk rasa menghancurkan gedung-gedung milik umat Kristen, sementara pihak polisi hanya menonton kerusuhan dari jauh.

Amir Mir, Menteri Informasi di Provinsi Punjab, mengutuk dugaan penistaan agama tersebut dan mengatakan dalam keterangan resmi bahwa ribuan polisi telah dikirim ke daerah tersebut dan puluhan orang telah ditahan.

Surabaya – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) bersama PT PAL Indonesia melaksanakan Ceremony of Keel Laying (peletakan lunas) Kapal......

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist