Cabup yang ini juga mengatakan, kontrak politik ini setelah ditandatangani bersama, juga akan dibawa ke notaris, sehingga mempunyai kekuatan hukum dan sebagai pegangan masyarakat untuk menuntut apabila nantinya beliau terpilih tetapi tidak melaksanakannya.
“Itu adalah komitmen saya, bahwa program kami Rp300-500 juta per dusun per tahun itu benar-benar kita programkan supaya bermanfaat bagi masyarakat. Bentuk wujud komitmen saya, bahwa saat nanti saya jadi, dimana dua tahun saya akan menganggarkan program pembangunan dusun. Bila mana dalam dua tahun masa jabatan saya tidak bisa menganggarkan program pembangunan itu, maka saya akan mengundurkan diri sebagai Bupati Kediri,” tegasnya.
Lebih lanjut Deny menjelaskan, kontrak politik ini sudah dilakukan lebih dari lima ratus dusun, dan akan terus bertambah pada masa kampanye yang selalu blusukan ke seluruh dusun di Kabupaten Kediri.
“Kita selama ini sudah melakukan kunjungan ke dusun dusun di Kabupaten Kediri, kira-kira 500 dusun lebih dan ini terus kita lakukan. Setiap kunjungan dusun, kita sertai dengan kontrak politik yang sama,” jelasnya.