“Sesuai regulasi, seluruh pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri jaminan kesehatan yang manfaatnya sudah jelas dijamin dalam Program JKN,” kata Ma’ruf seperti dilansir dari tempo.co.
Instruksi selanjutnya, Ma’ruf Amin meminta pemerintah daerah turut mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas kesehatan termasuk SDM kesehatan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu. Ia turut meminta BPJS Kesehatan agar meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta.
Mg5