Search

Malapetaka LP 1 Tanggerang, Wujud Kelalaian

Pada sisi tersebut, komitmen ketujuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebenarnya sudah memberikan titik mula yang ideal dalam sistem peradilan pidana di Tanah Air. Komitmen tersebut ialah mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice, dan problem solving.

Jika seluruh punggawa institusi penegakan hukum di Indonesia seia sekata dengan komitmen Kapolri, termasuk memaksimalkan upaya diversi, pertambahan jumlah warga binaan akan dapat ditangkal, bahkan bisa dikurangi. Pada titik itulah, perbaikan kondisi LP akan mewujud, bahkan dari waktu ke waktu jumlah LP akan dapat dikurangi. Allahu a’lam.

Baca Juga:  Wan Azizah binti Wan Ismail Kerja Sama dengan Muslimat

Aulanews.id – Suasana Stadion PERSIB, Rabu, 8 Mei 2024, terasa spesial buat Reky Rahayu. Penjaga gawang bernomor punggung 34 yang genap berusia 31 tahun mendapatkan kue dan nyanyian ulang tahun,...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist