Malapetaka LP 1 Tanggerang, Wujud Kelalaian

Tipe kedua. Setiap orang diikat pada kewajiban atau tugas tertentu sesuai dengan jabatan atau kedudukan mereka. Dokter terikat pada tugas merawat pasien. Guru terikat pada tugas menjaga siswa selama berada di sekolah. Petugas LP terikat pada tugas membina narapidana dan mengevakuasi mereka pada situasi darurat. Jika petugas lalai melaksanakan tugas mereka dan mengakibatkan narapidana tewas, itu tergolong gross negligence manslaughter.

Begitu pula ketika petugas tahu bahwa LP pada dasarnya berada dalam kondisi dapat sewaktu-waktu meledak, tetapi ternyata narapidana tetap ditempatkan di lingkungan yang rentan tersebut, penempatan yang kemudian menewaskan narapidana itu juga masuk kategori gross negligence manslaughter (terjemahan bebas; kealpaan ekstrem terhadap risiko bahaya yang mengakibatkan orang meninggal dunia).

Persoalan belum selesai. Otoritas kepolisian patut mengecek apakah kelalaian itu bersifat individual ataukah sistemis. Apabila kealpaan itu sepenuhnya datang dari petugas yang berjaga pada saat berlangsungnya peristiwa kebakaran, merekalah yang bertanggung jawab.

Sebaliknya, mengingat bahwa petugas LP merupakan elemen resmi dari institusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) dan peristiwa kebakaran plus jatuh korban terjadi di instalasi Kemenkum dan HAM, proses investigasi sepatutnya menyasar lebih dari sekadar petugas yang berjaga pada saat kejadian.

Dengan begitu, terbuka kemungkinan bahwa ada pihak lain yang juga semestinya dipidana. Atau, jika petugas yang bekerja pada malam kejadian itu sudah berupaya melakukan langkah koreksi, misalnya dia melaporkan adanya jaringan listrik yang berbahaya atau keterbatasan peralatan evakuasi dalam situasi kritis, tetapi laporan itu tidak ditindaklanjuti atasan, petugas jaga tersebut tidak bisa dikenai gross negligence manslaughter.

3. Menjaga kerukunan dan menghargai perbedaan pilihan, baik pra maupun pasca Pilkada 2024. 4. Menghindari fitnah, perkataan kotor, provokasi baik langsung maupun di media sosial. 5. Menghindari money politik (politik...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist