Aulanews.id – Pemerintah secara berlangsung telah bertahap memberikan sebuah izin kepada anak-anak di bawah 12 tahun untuk memasuki Pusat perbelanjaan atau mal. Pelaku usaha memperkirakan tingkat kunjungan pulih bertahap sejak mal mulai dibuka pada Agustus 2021.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja optimistis kebijakan terbaru bisa menaikkan tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan sampai 50 persen. Dalam kebijakan terbaru, tempat bermain dan bioskop di wilayah PPKM level 1 dan 2 terbuka bagi anak-anak.
“Kami perkirakan akan naik bertahap dalam beberapa waktu ke depan sampai bisa mencapai rata-rata 50 persen pada akhir tahun nanti,” tambahnya.
Alphonzus menjelaskan bahwa saat ini tingkat kunjungan mal berkisar di level 35 sampai 40 persen seiring dengan kelonggaran kebijakan yang diterapkan. Di wilayah PPKM level 1 dan 2 misalnya, bioskop diizinkan menampung kapasitas sampai 70 persen.
“Pelonggaran-pelonggaran tersebut sudah sangat lama dinantikan oleh pusat perbelanjaan agar bisa mendorong tingkat kunjungan,” kata Alphonzus ketika dihubungi, Selasa (19/10/2021).
Tenant pada kelompok makanan dan minuman, kebutuhan pokok, serta peralatan rumah tangga masih penyumbang tingkat kunjungan terbesar. Sementara untuk bioskop, pengaruh ke tingkat kunjungan disebut Alphonzus tidak lebih dari 5 persen.
Alphonzus juga mengemukakan pengelola telah mengantisipasi risiko lonjakan pengunjung dengan menyiapkan sistem untuk menghitung jumlah pengunjung. Terdapat pula standar operasi yang dapat diterapkan sewaktu-waktu jika terdeteksi jumlah pengunjung melebihi kapasitas maksimal yang diizinkan.