“Berdasarkan arahan beliau juga dari hasil pemeriksaan jadi Disdagin untuk menginformasikan bahwa mulai besok Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup itu sebagai sanksi terhadap pelanggar,” ucap Asep kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).
Asep menuturkan pemberian sanksi tambahan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Satpol PP Bandung dengan Satgas COVID-19. Menurut dia, hasil pemeriksaan menunjukkan kegiatan tersebut terbilang kategori pelanggaran berat.
“Pertama hasil pemeriksaan kan kita baca dulu aturanya ternyata itu pelanggaran sangat berat terus tidak ada izin baik di Satgas Covid-19 Kota Bandung atau pun dari izin keramaian dan pemberitahuan kepada Disdagin tidak ada,” tutur dia.
“Yang paling fatalnya itu terjadi kerumunan yang luar biasa didalam gedung dengan pentilasi yang tidak memenuhi syarat,” kata dia menambahkan.
Seperti diketahui, Kerumunan massa terjadi di sebuah mall di Bandung. Kerumunan tersebut viral di media sosial (medsos). Sebagaimana dilihat detikcom pada Rabu (2/2/2022) terlihat suasana mall. Kondisi di area indoor itupun disesaki massa bak lautan manusia.
Informasi dihimpun, kerumunan massa tersebut terjadi di mall Festival Citylink Bandung. Terlihat juga tengah ada kegiatan memperingati Imlek.
Pengelola mal Festival Citylink buka suara terkait atraksi barongsai mengakibatkan terjadinya lautan manusia. Kerumunan orang tersebut terjadi di luar perkiraan.
Marcom Manager Festival Citylink Deni Setiawan menuturkan event atraksi barongsai merupakan acara rutinan yang digelar di mall tersebut. Menurut Deni, pihak pengelola awalnya sudah melakukan langkah antisipasi guna tak terjadi kerumunan dengan memecah waktu atraksi menjadi tiga sesi.