“Kami harap dukungan fraksi-fraksi lain agar di paripurna kita bisa lakukan penyesuaian terhadap prolegnas ini agar RUU yang memang sudah jadi amanah bagi kita melanjutkannya, bisa kita lakukan kembali,” ujar Taufik.
Guru Besar Kajian Gender dan Studi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Nina Nurmila membeberkan penyebab RUU PKS sukar disahkan.
Nina mengatakan penolakan terhadap RUU PKS dilakukan oleh kelompok konservatif yang masih menganggap RUU itu melegalkan perzinaan. Menurutnya, mereka begitu militan dan piawai menggunakan media sosial dan menyebarkan hoaks guna membangun wacana tandingan RUU PKS.
“Mereka juga merekrut anak muda, mempengaruhi mereka dan melakukan kontra narasi dengan menggunakan berbagai media untuk menentang ide-ide progresif,” kata Nina, Jumat 11 Desember 2020 lalu.
DPR Putuskan Nasib RUU TPKS Akhir November
Setelah diprotes banyak pihak, DPR kembali memasukkan RUU PKS ke daftar Prolegnas Prioritas 2021. Meski demikian, upaya perlawanan terhadap RUU PKS ini terus terjadi.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut isi RUU PKS tidak dibangun dari nilai-nilai agama.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari F-PKS Bukhori Yusuf mengatakan lembaga yang paling memiliki kredibilitas mengatur persoalan seksualitas adalah agama.
“Saya tidak mendengarkan logika yang dibangun dari nilai-nilai agama yang dijadikan basic berpikir dalam mengonstruksikan pikiran serta RUU ini,” kata Bukhori dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR dengan Komnas Perempuan di Senayan, Jakarta.
dilansir di CNN Indonesia.