Inti dari upaya ini adalah Basis Data Hukum Warisan Budaya Nasional UNESCO, yang menampung lebih dari 3.100 undang-undang dari 189 negara, yang menyediakan sumber daya penting bagi pemerintah, penegak hukum, dan lembaga kebudayaan.
UNESCO juga mengeluarkan peringatan web untuk memberi tahu Negara-negara Anggota, INTERPOL dan pemangku kepentingan lainnya tentang kekayaan budaya yang dicuri, sehingga meningkatkan kerja sama.
Museum mayaDalam sebuah langkah inovatif, UNESCO telah mengumumkan sedang mengembangkan Museum Virtual Benda Budaya yang Dicuri, yang akan diluncurkan pada tahun 2025.
Proyek inovatif ini akan menampilkan model tiga dimensi (3D) dan gambar artefak curian berkualitas tinggi, disertai dengan narasi pendidikan dan sejarah terperinci.
Tidak seperti museum tradisional, tujuannya adalah untuk “mengosongkan koleksinya” saat artefak ditemukan dan dikembalikan ke pemilik sahnya.