“Anda dapat membaca publikasinya sendiri, langkah-langkah telah diambil di berbagai tempat, seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan. Semua ingin mengungkap kasus ini terkait Rp 349 triliun,” tambah Mahfud.
Sementara itu, perhatian khusus saat ini tertuju pada kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun terkait ekspor emas yang melibatkan instansi di Kementerian Keuangan.
Mahfud menjelaskan bahwa beberapa aspek dari kasus transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun telah diselidiki. Kasus ini melibatkan tidak hanya aspek kepabeanan, tetapi juga perpajakan.
“Semua ini sedang dalam proses. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang. Saatnya nanti masyarakat akan mendapatkan kejelasan,” tegasnya.