Search

Mahfud MD Penanganan Kanjuruhan Segera Tuntas

Aulanews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ini menyebut dari sisi yuridis dan penindakan hukum, tragedi Kanjuruhan dapat dikatakan hampir selesai. Hal ini tak lepas karena Polri telah menetapkan enam tersangka, termasuk pemberian sanksi administratif terhadap personel Korps Bhayangkara.

“Ya itu menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan itu, kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya sudah hampir dapat dikatakan selesai,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (07/10/2022). “Karena tersangkanya sudah enam, kemudian yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 dari aparat. Jadi, untuk tanggap daruratnya sudah selesai,” ujarnya melanjutkan.

Setelah adanya penetapan hukum tersebut, Mahfud mengatakan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan akan menggali lebih jauh terkait “penyakit” di tubuh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Mahfud mengatakan, TGIPF akan mempelajari “penyakit” PSSI yang selama ini selalu terulang, misalnya seperti terkait regulasi. Dari hasil penggalian tersebut, TGIPF akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk rekomendasi yang bersifat jangka panjang.

Baca Juga:  Polisi Segera Periksa Pemilik Kabel Fiber Optik yang Jerat 2 Pelajar di Pekanbaru

“Yang jangka pendek sebenarnya sudah ada jawabannya ya, itu tadi penetapan tersangka, pemecatan, kemudian perintah renovasi stadion di seluruh Indonesia kepada PUPR,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 131 orang. Keenamnya yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ir AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Aulanews.id – Striker Polandia Robert Lewandowski kembali mencetak gol dan sekarang hanya terpaut tiga gol dari pencetak gol terbanyak La Liga dan pemimpin dalam perlombaan untuk menjadi pichichi, Artem Dovbyk...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist