Search

Mahasiswa UIN Walisongo Ciptakan Qibla Box, Penentu Arah Kiblat Robotik

Aulanews.id – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menciptakan alat penentu arah kiblat robotik. Fajrullah atau yang akrab disapa Fajrul itu merupakan mahasiswa S2 Magister Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo.

Inovasi Fajrul ini berkaitan dengan ilmu falak, yaitu merujuk pada keilmuan astronomi di peradaban Islam. Biasanya, Ilmu Falak mempelajari pergerakan dan peradaban benda-benda langit.

Mengutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (31/8/2022), alat yang diciptakan oleh Fajrul disebut dengan Qibla Box. Inovasi tersebut berhasil menjadi tesis terbaik tingkat universitas dalam wisuda periode 22 Agustus 2022 di Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo Semarang.

Fajrul menuturkan, riset bermula dari permasalahan penggunaan instrumen-instrumen penentu arah kiblat yang sangat bergantung terhadap cahaya matahari. Alhasil, penentuan arah kiblat tidak dapat dilakukan pada ruangan tertutup atau gedung bertingkat yang tidak mendapat cahaya matahari.

Baca Juga:  Pemkab Sumedang Lakukan 3T, Antisipasi Klaster Covid-19 Sekolah

Selain itu, penentuan arah kiblat terbatas oleh waktu karena hanya bisa dilakukan pada siang hari ketika matahari muncul.

Fajrul memaparkan, pengoperasian Qibla Box tidak membutuhkan cahaya matahari. Alat tersebut dilengkapi dengan chip kompas dan GPS yang secara otomatis dapat terkoneksi dengan satelit.

Selain itu, harga Qibla Box cenderung lebih murah dibandingkan dengan instrumen-instrumen penentu arah kiblat lainnya yang bisa mencapai belasan juta rupiah.

“Perancangan dan perakitan Qibla Box hanya membutuhkan budget sekitar Rp 400-500 ribu dan komponen-komponennya bisa dengan mudah dibeli.” ungkap Fajrul.

Aulanews.id – Sebuah prestasi bersejarah telah dicapai oleh warga nahdliyin di Jepang dengan diresmikannya pesantren pertama NU di Jepang. Setelah melalui perjuangan dan renovasi lahan dan bangunan, akhirnya pesantren pertama...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist