“Ini urusan internal akademik antara mahasiswa dengan dosen, kenapa minta tolongnya ke alumnus? Kan semestinya mendatangi Waka 1 yang membawahi bidang akademik dan kemahasiswaan. Bahkan Waka 1 menunggu dialog dengan 2 mahasiswa tersebut, namun sampai hari ini keduanya tidak mau datang,” imbuhnya.
Terkait tuduhan pembredelan Acta Surya, Ketua Stikosa AWS ini menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah evaluasi, yaitu evaluasi pengelolaan media kampus. Hal demikian dilakukan karena berdasarkan keterangan mahasiswa dari Acta Surya, website yang selama ini digunakan dimiliki oleh alumnus bernama Hendro Dwi Laksono.
Setelah dikonfirmasi, lanjut Meithiana, Hendro menyatakan bersedia menyerahkan website dan pengelolaannya kepada UKM Acta Surya. Faktanya, Hendro menyerahkan itu dan aktivitas Acta Surya berjalan kembali seperti semula. “Jadi tidak ada pembredelan, itu hoaks!” tegas perempuan berkacamata itu.
BEM Stikosa AWS berupaya melakukan mediasi antara pihak pengelola akademik dengan mahasiswa sore ini. Namun, hingga lebih dari satu jam, baik Kiki dan Feby serta perwakilan UKM Acta Surya tidak hadir. (RH).