Aulanews.id – Madumongso, salah satu kuliner ikonik Kota Madiun tersebut sedang dalam proses pengajuan sebagai warisan budaya tak benda di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Pada musim Lebaran, makanan khas tersebut menjadi sajian favorit di rumah – rumah untuk tamu – tamu yang berkunjung. Seiring berjalannya waktu, jajanan tersebut menjadi olahan kuliner untuk oleh-oleh.
“Alhamdulillah, tahun ini kita sudah mendaftarakan madumongso sebagai warisan budaya tak benda. Saat ini sedang proses verifikasi oleh kementerian,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbuparpora) Kota Madiun, Agus Purwowidagdo.
Seperti diberitakan, pecel sudah lebih dulu didaftarakan dan lolos verifikasi. Pecel Madiun ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada 2022 kemarin. Sebelumnya, juga ada kesenian Gembrung dan Grebeg Maulud Madiun. Agus menyebut upaya mendaftarkan sejumlah potensi lokal itu sebagai bentuk perlindungan agar tidak diklaim daerah lain.
“Jadi kalau ada daerah lain yang menyebut misalnya madumongso itu khas daerah A misalnya, kita punya dasarnya,” ujarnya.
Agus menyebut madumongso didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda karena merupakan makanan khas Kota Madiun bersama pecel tentunya. Karenanya, kuliner yang sudah melegenda tersebut harus tercatat sebagai warisan budaya tak benda. Agus berharap proses Pencatatan bisa klir tahun ini.
“Mudah-mudahan tahun ini klir dan menjadi kebanggaan kita semuanya,” pungkasnya.
(Mg 05)