“Distribusi tugas dan kewenangan telah diberikan kepada perangkat daerah dan telah dijabarkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai dengan anggaran sesuai bidang urusannya yang selaras dengan RKPD tahun anggaran 2022 guna pencapaian visi dan misi pemerintah daerah,” pungkasnya.
Selanjutnya, wabup berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran dan seluruh Fraksi serta Komisi DPRD dan seluruh SKPD selaku mitra kerja dapat menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022 ini tepat waktu, mengingat kondisi masih dalam situasi pandemi Covid-19. (Ardi )