Aulanews.id – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyampaikan Nota Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (8/11).
Dalam kesempatan itu, bupati mengungkapkan arah kebijakan ekonomi Pemerintah Kabupaten Lumajang tahun 2022 disusun dengan menselaraskan pada kondisi ekonomi Provinsi Jawa Timur dan kondisi perekonomian nasional serta dinamika perekonomian global.
Untuk itu, tema pembangunan Kabupaten Lumajang pada tahun 2022 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan Kehidupan Sosial Masyarakat” dengan Prioritas pembangunan meliputi :
- Pemulihan ekonomi melalui percepatan pemulihan usaha mikro dan pariwisata,
- Penguatan konektivitas antar wilayah sebagai upaya mengurangi kesenjangan hasil pembangunan,
- Meningkatkan kualitas SDM, SDA dan perluasan kesempatan kerja,
- Meningkatkan kepedulian sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal,
- Meningkatkan layanan infrastruktur pendukung ekonomi dan pelayanan dasar,
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana; dan 7. Meningkatkan ketentraman, ketertiban umum dan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, arah kebijakan ekonomi Kabupaten Lumajang juga mempertimbangkan isu strategis lainnya, seperti halnya penanganan pandemi Covid-19, serta pemulihan ekonomi melalui peningkatan infrastruktur, peningkatan SDM serta peningkatan daya beli dan daya saing.
“Kebijakan yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 diselenggarakan dalam upaya pencegahan, penanganan hingga pengendalian dampak pandemi yang masih berlanjut hingga tahun 2022,” jelasnya.