Aulanews.id – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberi tambahan waktu kepada sekolah pada tahapan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Jika sebelumnya finalisasi PDSS akan ditutup Selasa 8 Februari 2022 pukul 15.00 WIB, maka kini diperpanjang hingga tanggal 10 Februari 2022 pukul 15.00 WIB. Hal ini disampaikan LTMPT melalui Surat Edaran No No 02/SE.LTMPT/2022 tentang Tambahan Waktu Finalisasi PDSS yang ditujukan kepada kepala sekolah dan siswa SMA/MA/SMK di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran yang dilansir di laman LTMPT, pihak LTMPT memberikan tambahan waktu agar sekolah yang belum finalisasi kurikulum dan atau finalisasi nilai bisa segera memprosesnya. Sekolah harus melakukan finalisasi PDSS karena siswa hanya dapat melakukan simpan permanen akun LTMPT jika sekolah sudah merampungkan proses finalisasi terlebih dulu. Ada beberapa hal yang ditekankan LTMPT kepada sekolah.
Berikut ini, 4 poin penting dalam surat edaran LTMPT tentang tambahan waktu finalisasi PDSS:
1. Waktu Pengisian PDSS oleh sekolah telah ditutup 8 Februari 2022 Pukul 15.00 WIB.
2. Pengisian PDSS terdiri dari 4 tahap finalisasi yang berurutan yaitu: Finalisasi data sekolah Finalisasi siswa eligible Finalisasi kurikulum Finalisasi nilai
3. LTMPT memberikan kesempatan tambahan waktu 2×24 jam kepada sekolah yang belum melakukan tahapan Finalisasi Kurikulum atau Finalisasi Nilai sampai 10 Februari 2022 Pukul 15.00 WIB.
4. Siswa dapat melakukan simpan permanen akun LTMPT setelah sekolah yang bersangkutan melakukan finalisasi.
Jadwal Simpan Permanen akun siswa dimulai pada tanggal 08 Februari 2022 pukul 15.00 WIB hingga 15 Februari 2022 pukul 15.00 WIB. Beberapa hal yang perlu dilakukan siswa sebelum melakukan pendaftaran SNMPTN 2022 antara lain:
1. Melakukan registrasi akun LTMPT siswa yang ditutup pada 15 Februari 2022 mendatang.
2. Mencatat email dan password akun
3. Mengunggah foto sesuai dengan ketentuan
4. Mencermati data dalam akun siswa, jika ada kekeliruan data bisa cek FAQ di HALO LTMPT di tautan halo.ltmpt.ac.id.
sumber: kompas