Search

LPBHNU Situbondo Legalkan Korwil Paralegal Dan Launching Website

Ketua LPBHNU Situbondo, Badrus Sholeh, S.H. mengatakan, pengukuhan Korwil Paralegal sebagai tindak lanjut atas keberadaan Paralegal yang merupakan syarat kelembagaan bagi lembaga bantuan hukum sebagaimana dengan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dan Bantuan Hukum. “Selain itu struktur paralegal kita lengkapi di seluruh kecamatan agar nantinya menjadi kepanjangan tangan LPBHNU dalam memberikan layanan hukum secara tatap muka,” ungkap Badrus Sholeh. Disamping memiliki tanggung jawab mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, paralegal juga mempunyai tanggung jawab mencerdaskan masyarakat di masing-masing wilayahnya untuk melakukan penyuluhan hukum di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat pedesaan.

Ia menuturkan bahwa untuk menjawab tantangan era digitalisasi bahwa LPBHNU Situbondo perlu mengupdate terhadap fasilitas pelayanan konsultasi, pengaduan dan informasi seputar hukum di Indonesia. “Dalam pelayanan hukum terhadap masyarakat Nahdliyin akan memudahkan untuk berkonsultasi dan pengaduan cukup dari masing masing androidnya tanpa harus kesulitan mendatangi Kantor LPBHNU Situbondo, dan dari konsultasi tersebut akan terkoneksi dengan ahlinya di masing masing divisi,“ tambahnya.

Lihat Galeri Noah Cyrus tidak mentolerir gosip internet. Penyanyi pop berusia 24 tahun itu menemukan seorang komentator Instagram yang merujuk pada rumor drama antara Noah dan ibunya, Tish Cyrus, yang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist