Lebih lanjut, ia juga meminta seluruh masyarakat Indonesia melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye. Lolly menekankan setiap laporan dan aduan informasi yang masuk ke Bawaslu ditelusuri. “Haram hukumnya bagi Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti seluruh informasi yang masuk baik itu yang sifatnya informasi awal maupun yang sifatnya laporan dari masyarakat,” kata Lolly.
Di ujung keterangan, dirinya mengingatkan bahwa Pemilu menjadi ajang bagi semua kalangan untuk peduli. “Jangan ragu-ragu karena Pemilu milik kita, mari kita luaskan cara kita mengawasi Pemilu 2024 di masa kampanye,” tandasnya. (Ful)