“Jadi, peran ibu itu penting untuk mewujudkan Keluarga Maslahah, karena kebersamaan ibu dengan anak itu penting hingga dewasa dan berkeluarga, kalau ibu tidak sehat, maka mustahil hal itu terjaga, karena itu edukasi tentang kesehatan reproduksi perempuan itu penting. Organ reproduksi perempuan itu rentan, karena itu harus sehat, yakni vagina, rahim, saluran telur, payudara. Soal turunnya pernikahan Gen-Z, saya kira karena penundaan, misalnya nunggu beli rumah,” katanya.
Sementara itu, pakar komunikasi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Dr. Dewi Quraisyin, S.Pd.I., M.Si., menyoroti pentingnya “komunikasi” untuk menumbuhkan “kasih”, karena tujuan pernikahan itu bukan sebatas tujuan agama, bahkan Islam menyebut tiga tujuan yakni sakinah (ketenangan jiwa), mawaddah (saling cinta/memberi), dan rahmah (kasih sayang).
“Untuk ketenangan jiwa, rasa saling (cinta/memberi), dan kasih sayang, kuncinya adalah komunikasi. Komunikasi yang solutif adalah memahami orang lain dan ketrampilan mendengarkan. Laki-laki itu butuh dihormati, dihargai, dan ditaati, sedangkan perempuan itu butuh dicintai, disayangi, dan dilindungi. Itu fitrah yang harus dipahami. Ketrampilan mendengarkan juga solusi penting, bahkan 70 persen komunikasi itu mendengarkan, bukan bicara. Nah, digital itu masalah besar yang perlu pembatasan untuk jalannya komunikasi,” katanya.
Pentingnya komunikasi yang adil itu didukung aktivis Fatayat NU Jatim dan Penasehat Fatayat NU Bondowoso Nur Diana Khalidah, S.Aq., S.Ag., M.Pd., yang juga Anggota PUG dan Anggota tim KLA Bondowoso. “Regulasi yang berbeda antara laki-laki dan perempuan itu bukanlah perbedaan, tapi itulah keadilan hakiki yang bersumber dari perbedaan biologis dari Sang Pencipta,” katanya.
Alumni MI dan MTs Nurul Jadid Paiton Probolinggo, MMA Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, dan Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta, serta Pasca Sarjana UNUJA Paiton Probolinggo itu menambahkan Nabi Muhammad SAW berjuang selama 23 tahun untuk membebaskan perempuan dari ketidakadilan, karena itu pembedaan perempuan itulah keadilan hakiki. “LKKNU perlu melakukan edukasi soal ini, jangan hanya sekali webinar, juga perlu edukasi lewat podcast atau platform lain,” katanya. (*/pwnu)