Aulanews.id – Sejumlah anak di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga telah mencuri uang kurang lebih sekitar Rp 8 juta di sebuah sekolah. Saat ini hal tersebut tengah menjadi sorotan
Polres Gunungkidul mengungkapkan, saat ini pihaknya fokus untuk melakukan pendampingan kepada anak anak tersebut yang merupakan pelaku dan keluarganya jika kedua pihak tersebut sudah bertemu. Dan saat ini kasus itu sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (unit PPA) Polres Gunungkidul.
“Kami bina nanti dan dikembalikan ke orang tua, untuk uang hasil curian tersebut digunakan mereka untuk jajan,” ungkap Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto.
Suryanto mengungkapkan, kasus pencurian tersebut terungkap setelah seorang guru, Mulyati datang ke sekolah pada hari Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah itu, Mulyati mengecek buku kas sekolah yang diletakkan di dalam laci, tak disangka, Mulyati justru tidak menemukan uang Rp 8,138 juta yang ada di dalam laci tersebut.
Akhirnya, pihak sekolah langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Rongkop.
Pihak kepolisian mengungkapkan, saat pihaknya melakukan olah TKP, salah satu dari mereka menemukan jendela belakang ruangan dalam posisi terbuka dan terdapat bekas congkelan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 5 bocah yang diduga pelaku pencurian.
“Ada lima anak yang diamankan paling tua usianya 12 tahun. Ada yang masih sekolah di sana, dan ada yang sudah lulus SD tersebut,” ungkap Suryanto saat dirinya dihubungi wartawan pada Rabu (8/9/2021).
Dari aksi yang dilakukan bocah tersebut, polisi mengimbau kepada orang tua agar dirinya lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Sumber : kompas.com