“Ini kan sebenarnya mencederai nama Indonesia juga. Karena pasti akan digugat juga oleh WTO. Jadi pemerintah Indonesia di dalam negeri digugat, di luar negeri juga akan digugat oleh pihak lain,” jelasnya.
Di sisi lain, ia pun melihat kebijakan tersebut juga akan membuat perekonomian Indonesia yang saat ini tengah bangkit kembali terpuruk. Sektor logistik menurutnya akan sangat terdampak sehingga membuat aktivitas lebih dibebankan ke kegiatan ekspor.
Imbasnya, pelaku usaha logistik akan membuat penyesuaian untuk membuat perusahaannya tetap sehat dengan cara pengurangan tenaga kerja. Ancaman PHK massal itu diprediksi akan terjadi setidaknya dua bulan paska larangan diberlakukan.
“Jangan lupa 2023 kuartal pertama dan kedua, Indonesia tumbuh 5,9 persen ekonominya. Dan penyumbang terbesarnya, sekitar 19 persen itu dari sektor logistik. Jadi apabila diterapkan dan berefek langsung ke logistik, maka akan mendegradasi ekonomi nasional,” pungkas Sonny.
Pemerintah berencana melarang barang impor bernilai US$1,5 juta dijual online. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan larangan dilakukan demi melindungi UMKM dalam negeri dari gempuran barang impor.