Aulanews.id, Bishkek– Pemerintah Kyrgyzstan melarang warganya menggunakan aplikasi dan platform TikTok. Kebijakan tersebut diambil lantaran Tiktok dianggap berdampak negatif terhadap perkembangan mental dan kesehatan anak-anak.
“TikTok membenamkan penggunanya ke dalam dunia virtual yang berisi klip pendek, dan setelah menontonnya, para remaja mencoba meniru video tertentu, beberapa di antaranya mengancam jiwa. Psikis anak masih fluktuatif, baru terbentuk. Konten semacam itu dapat menyebabkan kecanduan dan berdampak negatif pada kondisi emosional generasi muda,” kata Kementerian Kebudayaan, Informasi, Olahraga, dan Kebijakan Pemuda Kyrgyzstan, yang dikutip laman Eurasianet.
Menurutnya, TikTok tidak memiliki kontrol pengguna yang memadai untuk mencegah anak-anak mengakses konten-konten membahayakan. Kyrgyzstan turut menyoroti tidak adanya langkah-langkah verifikasi usia yang tepat pada TikTok untuk para penggunanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan Kyrgyzstan, Chyngyz Esengul mengatakan, keputusan pelarangan dan pemblokiran TikTok tidak muncul begitu saja. Ia menyebut ada 18 organisasi non-pemerintah dan masyarakat sipil di negara tersebut yang telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kyrgyzstan agar segera memblokir TikTok.
Dalam petisinya kepada Pemerintah Kyrgyzstan, organisasi-organisasi itu menyampaikan kekhawatiran mereka atas konten-konten “berbahaya” yang tersebar luas di TikTok. Mereka juga menyoroti tidak adanya batasan usia pada aplikasi tersebut.
TikTok telah menghadapi peningkatan batasan dan larangan dalam skala global. Banyak negara Barat, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Kanada, yang berupaya membatasi akses ke platform berbagi video tersebut.
Pada Juni 2020, India memutuskan melarang TikTok di negaranya. India mengatakan, alasan pelarangan itu adalah untuk melindungi kedaulatan, keamanan, dan integritas negara serta ketertiban umum. (Mg06)