KSP Sebut Warga Sekolah Sudah Siap 100 Persen Melakukan PTM

”Sehingga nanti jika ditemukan kasus baru bisa segera dimitigasi dan cepat diambil langkah pengendaliannya,” tambah dia.

Seperti diketahui, berdasarkan aturan terbaru kegiatan belajar mengajar PTM di sekolah boleh melibatkan siswa sebanyak 100 persen mulai semester kedua tahun ajaran 2021/2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dengan keluarnya SKB 4 menteri yang di dalamnya mengatur tentang PTM tersebut, sekolah bisa menyelenggarakan PTM kepada seluruh murid dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama.

Sumber : kompas.com

Sekjen Kemhan Pimpin Pembukaan Pertandingan Tenis Lapangan Piala Menteri Pertahanan RI Senin, 25 November 2024Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Mayjen TNI Tri Budi Utomo mewakili Menhan RI...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist