KPU Menyatakan Berkas 17 Parpol Lengkap

Aulanews.id. Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas sebanyak 23 partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut sebanyak 17 parpol dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya.

“(Parpol yang) Dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI dan sudah dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ada 17 parpol,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta dikutip Antara, Jumat, 12 Agustus 2022.

Sebanyak 17 partai tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Perindo, Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Kemudian, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora).

Selanjutnya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kini, ke-17 partai tersebut sudah bisa masuk ke dalam tahap verifikasi administrasi.

“Kami berikan kesempatan sampai batas waktu akhir pendaftaran,” ucapnya.

Sementara itu, bagi partai yang belum melengkapi berkas dan maupun belum mendaftar diminta untuk segera melengkapi dan mengumpulkan berkas hingga akhir masa pendaftaran, yaitu Minggu, 14 Agustus 2022.

Adapun proses verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 11 September 2022. KPU akan mengumumkan parpol yang lolos dalam tahapan ini pada 14 September 2022. (MG2/Vin)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist