Aulanews Advertorial KPU Kota Kediri Simulasikan Coblosan Pilwali

KPU Kota Kediri Simulasikan Coblosan Pilwali

Aulanews.id – KEDIRI, mediabrantas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar simulasi pemungutan suara dan penghitungan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri, Minggu, 17 November 2024, mulai pukul 07.00 wib.

Simulasi ini dilaksanakan sebagai skenario pemungutan suara yang sebenarnya, guna mengidentifikasi dan mengatasi lebih awal potensi kendala yang mungkin timbul selama pelaksanaan proses pemungutan suara dan tata cara penghitungan yang benar agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan sekecil apapun.

Advertisement

Ad

Advertisement

Hadir dalam simulasi di Gedung Kelurahan Semampir, Jl. Mayor Bismo No.27, Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri tersebut, Ketua KPU Kota Kediri, Reza Crystian, SH, jajaran KPPS dan PPK, Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian setempat serta pemilih simulasi dari PPS.

Baca Juga:  PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Crystian, SH berharap, dalam simulasi ini semoga semua yang hadir bisa memahami tata cara dan aturan pemungutan suara serta dalam penghitungan nanti.

“Dengan diadakannya gelar simulasi pemungutan dan penghitungan pilkada serentak 2024 pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan walikota dan wakil walikota ini, nantinya di hari H tidak menemui kesalahan sekecil apapun dilapangan,” katanya.

Sementara itu, Adib Zaimatu Sofi, kepala divisi teknis dan penyelenggaraan menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, termasuk larangan penggunaan cairan koreksi (stipo) dalam rekapitulasi suara. Setiap kesalahan harus dicoret dengan dua garis horizontal dan diparaf oleh Ketua KPPS serta saksi.

“Aturan ini sama seperti pemilu sebelumnya, namun sekarang tidak boleh ada stipo. Jika salah, cukup digaris dua horizontal lalu diparaf,” jelas Sofi.

Baca Juga:  PLN Electric Run 2024 Banyak Diapresiasi, Begini Kata Para Juara

Sofi menegaskan, dalam pemilihan nanti ada aturan tambahan, untuk jiwa pemilih di tempat bilik suara waktu mencoblos, dilarang membawa Handphone dan tas.

<p>“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala, harapannya jangan sampai ada dan semoga berjalan dengan lancar sampai pemilu selesai,” pungkasnya. (Hikam)

Berita Terkait

BNSP Serahkan SK Lisensi dan Sertifikat 24 Asesor Kompetensi LSP UIN SATU

KPU Kota Kediri Laksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilgub Jatim & Pilwali Kota Kediri 2024

Konten Promosi

Terkini

Siaran Langsung

Infografis

Sosial

Scroll to Top