Aulanews Daerah KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Sebagai Tersangka

Aulanews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

“Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (3/8).

Advertisement

Ad

Advertisement

Selain dia, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka. KA juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Sambut 1 Abad NU, PCNU PPU Silahturahmi ke Gereja Katolik St Maria

“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini 3 September 2021 sampai 22 September 2021,” kata Firli.

sumber : cnnindonesia.com

Berita Terkait

Mata Uang Berisiko & Kripto Tertekan: Dampak Tarif Trump Menghantui Pasar

Hakim AS Blokir Upaya Pemerintahan Trump untuk Pemecatan Massal di Berbagai Lembaga.

Konten Promosi

Terkini

Siaran Langsung

Infografis

Sosial

Scroll to Top