Selasa, 21 Maret 2023
Aulanews
W3.CSS
  • Home
  • AulaNews
    • AulaNasional
    • AulaInternasional
    • AulaKriminal
    • AulaDaerah
      • AulaBudaya
  • AulaPolitik
  • AulaSport
    • AulaBola
    • Multi Sport
  • AulaBisnis
  • AulaEdu
  • AulaTekno
  • AulaTainment
    • AulaSinema
    • AulaMusik
    • AulaKuliner
    • AulaTips
  • AulaSehat
  • AulaOpini
No Result
View All Result
  • Home
  • AulaNews
    • AulaNasional
    • AulaInternasional
    • AulaKriminal
    • AulaDaerah
      • AulaBudaya
  • AulaPolitik
  • AulaSport
    • AulaBola
    • Multi Sport
  • AulaBisnis
  • AulaEdu
  • AulaTekno
  • AulaTainment
    • AulaSinema
    • AulaMusik
    • AulaKuliner
    • AulaTips
  • AulaSehat
  • AulaOpini
No Result
View All Result
Aulanews
No Result
View All Result
Home AulaNasional

KPK Panggil Ketua DPRD Jatim Jadi Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah

by redaksi
25 Januari 2023
in AulaNasional
0
KPK Panggil Ketua DPRD Jatim Jadi Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Dok. Antara)

Aulanews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/1/2023), kembali memanggil 17 orang, termasuk Kusnadi Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur untuk tersangka STPS (Sahat Tua P. Simandjuntak),” kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta, seperti dilansir Antara.

Ali menyebutkan 17 saksi tersebut diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur. Penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim, yakni Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara itu, dua orang tersangka selaku pemberi suap ialah Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas), serta Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng koordinator lapangan pokmas.

Baca Juga:  Direktur IMF Yakinkan Indonesia Tak Masuk Jurang Krisis

Penetapan empat tersangka itu didahului dengan adanya pengaduan dari masyarakat. Berikutnya, KPK mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan. Penyidik KPK kemudian menangkap empat orang tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim pada Rabu malam, 14 Desember 2022.

Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023. Penyidik kemudian memperpanjang masa penahanan tersangka STPS dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan mulai 4 Januari hingga 12 Februari.

Tersangka STPS ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, sementara RS dan AH ditahan di Rutan KPK pada Kaveling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, serta IW ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:  Puan Isyaratkan Ada Presiden Perempuan Tahun 2024

Sebagai penerima, STPS dan RS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan AH dan IW, sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tujuh belas orang saksi yang diperiksa KPK, Rabu, adalah:

1. Rudi (PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang)
2. Hodari (Kepala Desa Robatal)
3. Ahmad Firdausi (Camat Robatal)
4. Edy Tambeng Widjaja (Kadis PU dan Bina Marga Jatim)
5. Baju Trihaksoro (Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim)
6. Muhammad Isha Anshori (Kadis PU Sumber Daya Air Prov Jatim)
7. Andik Fadjar Tjahjanto (Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur)
8. Moh. Holil Affandi (Swasta)
9. Kusnadi (Ketua DPRD Provinsi Jatim)
10. Anik (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
11. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
12. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
13. Angga Ariquint (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
14. Arief Rachman Hakim (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
15. Moh. Huda Prabawa (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
16. Nining Lustari (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
17. Ikmal Putra (Kabid Randalev BAPPEDA Provinsi Jatim).(ant/MG2)

 34 

Previous Post

Anggota PPS se-Sidoarjo Dilantik, Bupati Gus Muhdlor Beri Pesan Khusus Untuk 2024

Next Post

Resmikan SPKLU di Pulau Sumba, PLN Dukung Pemda Wujudkan Sustainable Eco Tourism

redaksi

Related Posts

Kemenag Libatkan UI Susun Mitigasi Layanan Jemaah Haji Lansia

Kemenag Libatkan UI Susun Mitigasi Layanan Jemaah Haji Lansia

16 Maret 2023
Ma’ruf Amin Klaim Pemerintah Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk 96,8 Juta Orang

Ma’ruf Amin Klaim Pemerintah Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk 96,8 Juta Orang

14 Maret 2023
1 Meninggal Akibat Kebakaran Rumah Di Kebayoran Lama Jakarta

1 Meninggal Akibat Kebakaran Rumah Di Kebayoran Lama Jakarta

14 Maret 2023
Cek Fasilitas, Menag Minta Syarikah Beri Layanan Terbaik

Cek Fasilitas, Menag Minta Syarikah Beri Layanan Terbaik

12 Maret 2023
Next Post
Resmikan SPKLU di Pulau Sumba, PLN Dukung Pemda Wujudkan Sustainable Eco Tourism

Resmikan SPKLU di Pulau Sumba, PLN Dukung Pemda Wujudkan Sustainable Eco Tourism

AulaTerkini

Wanita Muslim Pertama di Luar Angkasa
AulaInternasional

Wanita Muslim Pertama di Luar Angkasa

by redaksi
20 Maret 2023

Aulanews.id - Kerajaan Arab Saudi, mengikuti contoh ikonik dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk eksplorasi ruang angkasa, dengan mengirim astronot...

Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

20 Maret 2023
PWNU Jatim Award Ajang Konsolidasi Jamiyah

PWNU Jatim Award Ajang Konsolidasi Jamiyah

20 Maret 2023
Pengembangan UMKM dan Ekonomi Kreatif Papua

Pengembangan UMKM dan Ekonomi Kreatif Papua

20 Maret 2023
Aulanews

Copyright © 2023 Aulanews.id | PT. Aula Media Nahdlatul Ulama

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AulaNews
    • AulaNasional
    • AulaInternasional
    • AulaKriminal
    • AulaDaerah
      • AulaBudaya
  • AulaPolitik
  • AulaSport
    • AulaBola
    • Multi Sport
  • AulaBisnis
  • AulaEdu
  • AulaTekno
  • AulaTainment
    • AulaSinema
    • AulaMusik
    • AulaKuliner
    • AulaTips
  • AulaSehat
  • AulaOpini

Copyright © 2023 Aulanews.id | PT. Aula Media Nahdlatul Ulama